Berita menarik! Pemerintah menawarkan subsidi sebesar Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik. Subsidi ini berlaku untuk satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) per individu dalam satu kali transaksi motor listrik. Manfaatkan kesempatan emas ini untuk beralih ke transportasi ramah lingkungan sambil menikmati penghematan besar. Jangan sampai ketinggalan berkontribusi untuk masa depan berkelanjutan dan manfaatkan subsidi motor listrik senilai Rp 7 juta ini. Bertindaklah sekarang untuk mewujudkan perjalanan yang lebih bersih dan ramah lingkungan dengan insentif ramah lingkungan dari pemerintah